Sabtu, 22 September 2012

ETIKA PRIBADI DAN PROFESI




ETIKA PRIBADI DAN PROFESI

 

 Definisi Profesi:

Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan
ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, di dalamnya
pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan dan keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan
dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia,
kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya; serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.

Tiga (3) Ciri Utama Profesi

1. Sebuah profesi mensyaratkan pelatihan ekstensif sebelum memasuki sebuah profesi;
2. Pelatihan tersebut meliputi komponen intelektual yang signifikan;
3. Tenaga yang terlatih mampu memberikan jasa yang penting kepada masyarakat.

Tiga (3) Ciri Tambahan Profesi

1. Adanya proses lisensi atau sertifikat;
2. Adanya organisasi;
3. Otonomi dalam pekerjaannya.

Tiga Fungsi dari Kode Etik Profesi

1. Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan ;
2. Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan;
3. Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi

Etika terbagi atas 2 bidang besar

1. Etika umum
1.1 Prinsip;
1.2 Moral.
2. Etika khusus
2.1 Etika Individu;
2.2 Etika Sosial.

Etika sosial yang hanya berlaku bagi kelompok profesi tertentu disebut kode etika atau kode etik.

Kode Etik

• Kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional.
Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus
dilakukan dan apa yang harus dihindari.

• Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau
nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.

Sifat Kode Etik Profesional

Sifat dan orientasi kode etik hendaknya:
1. Singkat;
2. Sederhana;
3. Jelas dan Konsisten;
4. Masuk Akal;
5. Dapat Diterima;
6. Praktis dan Dapat Dilaksanakan;
7. Komprehensif dan Lengkap, dan
8. Positif dalam Formulasinya.

Orientasi Kode Etik hendaknya ditujukan kepada:

1. Rekan,
2. Profesi,
3. Badan,
4. Nasabah/Pemakai,
5. Negara, dan
6. Masyarakat.

sekian sharing dari saya bagi agan - agan , bro & sis yang punya pengetahuan lebih mohon di share lagi ya... trim,salam sukses.....                 Copyright from ml.scribd.com/doc/14436829/Etika-Profesi